POLA MANAJEMEN KOPERASI
1.
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
- Pengertian Manajemen
Definisi Manajemen
menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-
sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan.
- Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert
Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its
Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with
social content”.
Artinya koperasi harus
bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas
koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
·
Pengertian Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell
Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur
(perangkat) yaitu:
- Anggota
- Pengurus
- Manajer
- Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU
No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
- Rapat anggota
- Pengurus
- Pengawas
2.
Rapat Anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
Koperasi dimiliki oleh
anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan
masyarakat.
Rapat anggota adalah
tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada
waktu-waktu tertentu.
Setiap anggota
koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
3.
Pengurus
Pengurus koperasi
adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya
suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban
pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan- keputusan
rapat anggota.
4.
Pengawas
Tugas pengawas adalah
melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi,
usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan
tertulis tentang pemeriksaan
Pengawas bertindak
sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota
dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi
pengawas yaitu:
Mempunyai kemampuan
berusahaMempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan
masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan
iindahkan nasihat-nasihatnya.
· Seorang
anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
·
Rajin bekerja, semangat dan lincah.
·
Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time
·
Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
Tugas manajer tidak
dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan.
5.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana
ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya
secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu
melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to
get things done by working with and through people).
6.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi ).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar