A. Perkembangan
Akuntansi Internasional
Akuntansi harus berkembang
agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Didalam Akuntansi
Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global, antara lain:
1. Bisnis
Internasional
2. Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Alasan-alasan Perusahaan Go
Internasional :
1. Theory
of Comparative Advantage
2. Imperfect
Market Theory
3. Product
Cycle Theory
4. Transfer
Technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi
akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill
dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa
memenangkan persaingan global
3. Analisis
Keuangan dan Perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seyogyanya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Faktor yang mempengaruhi
Perkembangan Akuntansi Internasional, yaitu :
1. Sumber
Pendanaan
Di Negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system
berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2. Sistem
Hukum
Dunia barat memiliki dua
orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara
hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama
7. Tingkat
Pendidikan
Standard praktik akuntansi
yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan
informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya
nasional menurut Hofstede, yaitu:
a) Individualisme vs
Kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung.
b) Large vs Small Powr
Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
c) Strong vs Weak
Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d) Maskulinitas vs
Feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta
pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36)
menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung
terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem
Hukum
Kodifikasi standar-standar
dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam
negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat
nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah
pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi
Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat
PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol
semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem
Politik
Sistem politik yang ada
pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20,
“diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke
Filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia dan
Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain,
akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat
Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang
besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan
ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan
Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan
Bisnis Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut,
mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak,
termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi
dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan
keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang
berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim
Sosial
Iklim sosial turut
memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di
Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss
masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan
kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat
berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan
Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara
sosial.
Christopher Nobes dan
Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan
praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1. Sistem
Hukum,
2. Pemilik
Dana,
3. Pengaruh
System Perpajakan,
4. Pemantapan
Profesi Akuntan,
5. Inflasi,
6. Teori
Akuntansi,
7. Accidents
of History
Beberapa negara yang
dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika
Serikat
Dalam perkembangannya
negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal
ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya
saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
B. Klasifikasi
Akuntansi internasional
Pengetahuan Dasar
Klasifikasi Akuntansi Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan
Deductive
Yaitu mengidentifikasikan
faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi
nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan
Inductive
Praktek akuntansi
individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan
dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan
faktor-faktor lainnya.
Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1. Berdasarkan
Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini,
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2. Berdasarkan
Pendekatan Mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
3. Berdasarkan
Pendekatan Independen
Berdasarkan pendekatan ini,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya
negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan
Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum dengan
Hukum Kode juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara,
yaitu :
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap
”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai
”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke
negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan
dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
3. akuntansi
keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan
kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka
di Afrika, Asia dan Amerika.
Perbedaan Penyajian Wajar
dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan Perbedaan penyajian wajar
dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.
Beberapa masalah diantaranya :
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi.
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan
Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya. Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar dan menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun
2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS.
Sumber : frederick
D.S. Choi, Gary K. Meek. international accounting . 7th ed. 2011. prentice hall
Tidak ada komentar:
Posting Komentar